Bengkalis

1 WN Malaysia dan 5 WNI Ditangkap di Bengkalis

Redaksi Redaksi
1 WN Malaysia dan 5 WNI Ditangkap di Bengkalis
rtc/net

Berkabar.com - Seorang nakhoda speed boat asal Malaysia diamankan aparat Pol Airud Polres Bengkalis di Perairan Pulau Rupat, Rabu (24/1/18) dini hari. Ia kedapatan membawa 5 Warga Indonesia melintas batas tanpa dokumen resmi. Selain itu, nakhoda tersebut juga kedapatan membawa sabu.

Berdasarkan laporan singka Polres Bengkalis ke Bagian Humas Polda Riau, Kamis (25/1/18), disebutka nakhoda bernama Kong Wai Hong tersebut kini diamankan di Polres Bengkalis bersama 5 WNI. Mereka adalah Adi Gunawan, Nafrizal, Yatmawati, Edy Sahputra dan Rahmansyah.

Pengamanan terhadap Kong Wai Hong dan lima penumpangnya merupakan hasil patroli yang dilakukan Pol Airud Polres Bengkalis di Perairan Tanjung Punak, Pulau Rupat. Petugas mendapati satu unit speed boat berkapasitas 60 PK yang mencurigakan.

Sempat dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil diamankan speed boat tersebut. Diketahui mengangkut lima WNI yang melintas batas negara tanpa dokumen. Selain itu, sang nakhoda kedapatan membawa peket kecil sabu. Mereka diduga melanggar ketentuan narkotika dan keimigrasian.





Sumber: rtc

Penulis: Redaksi